Diduga Curi Burung, Pemuda Tewas Dimassa
Minggu, 08 Januari 2012 – 11:09 WIB
PADANG - Diduga mencuri seekor burung seharga Rp 200 ribu dari sangkarnya, Buyung (nama samaran), 20, Sabtu (7/1) dini hari, tewas setelah dihajar massa di kawasan Alai, Padang. Buyung tewas dengan kondisi memar di bagian tubuh dan kepalanya. Sementara dua temannya yang ikut bersama korban, berhasil selamat melarikan diri. Musri, 34, yang membawa korban ke RSUP M Djamil menjelaskan, dirinya hanya melihat korban tergeletak dengan posisi telungkup dan wajah lebam, serta napasnya tersenggal-senggal. "Saat saya temukan, kondisinya sudah kritis. Waktu itu, saya langsung melarikannya ke RSUP Dr M Djamil dengan mobil," jelas Musri.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres kemarin (7/1), sebelum tewas Buyung pergi ke sebuah kompleks di kawasan Alai dan melihat sebuah burung peliharaan di halaman rumah salah seorang penghuni kompleks. Karena bentuk dan warna burung itu menarik, korban bersama dua temannya mendekati sangkar tersebut. Ketika ingin melihat lebih dekat burung itu, pemilik burung terbangun dan berteriak maling.
Baca Juga:
Mendengar pemilik rumah berteriak maling, warga di kompleks tersebut keluar dan memburu Buyung bersama dua temannya. Nahas bagi Buyung, ia tertangkap dan tewas dihajar warga. Salah seorang warga Alai yang melihat kejadian itu mengatakan bahwa Buyung dihajartiga pria berambut cepak. "Saat Buyung dihajar, dua orang teman Buyung berhasil melarikan diri sehingga selamat," kata saksi mata kejadian yang tidak ingin menyebutkan namanya.
Baca Juga:
PADANG - Diduga mencuri seekor burung seharga Rp 200 ribu dari sangkarnya, Buyung (nama samaran), 20, Sabtu (7/1) dini hari, tewas setelah dihajar
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal