Diduga Curi Dompet Polisi, Diuber Dua Bulan
jpnn.com - PALEMBANG – Rustam Effendi alias Pendi (37) akhirnya ditangkap personel Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Sumsel, Kamis (14/4) petang.
Warga Jl Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir itu sempat dua bulan jadi buronan.
Dia diduga terlibat pencurian dompet milik salah satu anggota Polsekta Ilir Timur I, Bripka MM.
Kejadiannya, Minggu (14/2) di kawasan Pasar Cinde. Namun tersangka Pendi mengaku dia dan kawannya menemukan dompet korban di pinggir jalan.
"Waktu kami lagi nongkrong, terlihat ada dompet, kami buka isinya Rp400 ribu, terus kami bagi dua," ungkap tersangka.
Dia berdalih tak tahu kalau dompet itu punya anggota polisi. Dia ingin mengembalikannya, tapi tak tahu alamat korban.
Padahal, dalam dompet itu terdapat identitas lengkap pemilik termasuk Kartu Anggota Polri (KTA).
“Kami masih kejar seorang tersangka lagi, identitasnya sudah diketahui,” tukas Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH SIK. (aja/sam/jpnn)
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft