Diduga Di Oplos dan Ganti Kemasan, KPPU Selidiki Bisnis Beras Ilegal

Diduga Di Oplos dan Ganti Kemasan, KPPU Selidiki Bisnis Beras Ilegal
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan sedang sidak beras di sebuah pasar di Batam. foto: Batam Pos / JPNN.com

Meski menurutnya, memang masih ada kemungkinan lain yang perlu diantisipasi, misalnya beras impor yang masuk melalui Batam tetapi justru dikirim ke luar daerah. Terlebih kalau ada beras impor murah yang dijual dengan harga mahal ke luar Batam.

"Kita tidak tahu berapa dibeli dari luar negeri. Bisa saja murah dibeli, dan dijual dengan harga yang sangat mahal. Kuotanya juga kita tidak tahu," katanya.

Sementara itu, Yudi Kurnain ketua Komisi II DPRD Kota Batam mengatakan bahwa jalan satu-satunya mengatasi masalah beras di Batam adalah dengan membuka kran impor. Menurutnya, Batam tidak akan bisa makan tanpa ada beras dari luar.

"Jangan masalah penegakan hukum yang kita lihat. Jelas, memang kalau tidak ada beras impor, Batam tidak akan makan," katanya.

Yudi mengatakan, jauh hari sebelum terjadinya kelangkaan beras dan harga beras yang tinggi di pasaran, ia sudah mendorong pemerintah agar melegalkan beras impor dengan cara membuak kran impor. (ian/ray)

BATAM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memprioritaskan penanganan masalah beras di Batam yang indikasinya di luar ketentuan yang berlaku.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News