Diduga Diagunkan Eks Istri Pejabat, Asrama Mahasiswa Disita Bank

jpnn.com - SANANA - Asrama mahasiswa yang merupakan aset milik Pemkab Kepulauan Sula disita bank. Diduga penyitaan asrama mahasiswa Taliabu yang berada di Manado itu karena digadai oleh mantan istri pejabat Pemkab Kepulauan Sula.
Informasi yang dihimpun Malut Post (Grup JPNN), karena tidak mampu membayar pinjaman, pihak bank menyita bangunan yang selama ini dijadikan markas bagi Himpunan Pelajar Mahasiswa Taliabu (HPMT). Sejumlah mahasiswa mengaku tidak lagi menempati asrama itu.
Sekjen Angkatan Muda Taliabu (AMT), Sukardinan Budaya mengaku telah mengecek kebenaran bahwa asrama telah disita bank. Dia mengaku heran jika asrama digadai ke bank, berarti sertifikat masih atas nama pribadi, bukan daerah.
”Kalau sertifikatnya atas nama daerah kami mendesak Pemkab Kepsul dan Taliabu memprosesnya secara hukum,” tegasnya seperti dilansir Malut Post, Selasa (26/8).
Terpisah, Ketua HPMS Kepsul Ikram Fataruba juga senada. ”Ini artinya aset pemda tak tertata dengan baik sehingga bisa dijual oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Untuk memastikan persoalan tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Sula Ismail Kharie terbang ke Manado, Senin (25/8).(rul/ici/malutpost)
SANANA - Asrama mahasiswa yang merupakan aset milik Pemkab Kepulauan Sula disita bank. Diduga penyitaan asrama mahasiswa Taliabu yang berada di Manado
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat