Diduga Dibekingi Politikus Demokrat
Selasa, 25 Desember 2012 – 05:29 WIB
Terkait pengrusakan di dalam lokasi, juga membuat kubu Reza Ali dan Januar Jauri, bingung. Pasalnya, kata, Tajuddin, sejak tujuh tahun lalu, bahkan tiga tahun lalu, tanah itu masih milik Reza Ali. "Koq bisa tiba-tiba (beralih kepemilikan dan) klien kami disebut melakukan pengrusakan. Tanah dan gubuk itu milik pak Reza," jelasnya.
"Kalau disebut merusak apanya yang dirusak. Sampe skarang saya tidak tau. Itu tanah saya. Soal kepemilikan tanah, memang ada upaya untuk melemahkan saya. Seluruh bukti-bukti sudah saya serahkan dua tahun lalu ke Polrestabes Makassar. Yang saya minta kepolisian harus menangkap pemalsu sertifikat yang sudah ditetapkan DPO. Koq dia yang DPO itu masih berkeliaran bahkan terlihat jalan bareng dengan oknum (polisi). Tangkap dong. Sudah lima kali lokasi itu diserang sama kepolisian. Kepolisian datang tanpa ada surat perintah," imbuhnya.
Terpisah, Adi Rasyid Ali, menambahkan, dalam kasus ini dirinya hanya sebatas menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kota Makassar. Saat melakukan kunjungan kerja dirinya melihat pembangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
"Di dalam lokasi juga ada oknum kepolisian. Masa oknum kepolisian menjaga aktivitas illegal pembangunan yang tidak memiliki IMB. Saya cukup surprise dengan surat yang mempersangkakan saya," tambahnya.
MAKASSAR -- Penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan tiga politisi Partai Demokrat, terus menuai kontroversi. Penanganan kasus
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus