Diduga Dihajar dengan Potongan Besi
jpnn.com - JAKARTA -- Polisi menemukan besi sepanjang 50 centimeter di kamar Holly Anggela Hayu, korban tewas yang diduga karena penganiayaan di sebuah kamar di lantai sembilan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
"Besi yang ditemukan kurang lebih 50 cm di kamar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (1/10).
Diduga besi itu untuk memukul Holly, yang ditemukan menderita sejumlah luka di kepala, punggung, dan leher. Holly meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Rikwanto menjelaskan dari keterangan awal saksi-saksi diketahui bahwa Holly sempat menelepon ibu angkatnya dan mengatakan bahwa dia sedang sendiri dipukuli di kamar apartemen.
"Dia butuh pertolongan dan menelepon ibu angkatnya. Lalu ibu angkatnya menelepon pihak apartemen, dan kemudian pintu kamar didobrak," kata Rikwanto.
Saat itulah, kata Rikwanto, ditemukan Holly dalam keadaan kritis. Penemuan Holly dalam keadaan kritis di kamar berawal dari ditemukannya pria yang belum diketahui identitasnya atau Mr X, yang tewas bunuh diri diduga melompat dari kamar lantai sembilan.
Polisi, kata Rikwanto, tengah menelusuri apakah ada hubungan langsung antara Mr X yang melompat bunuh diri dengan Holly. "Apakah Mr X yang memukul Hayu atau yang lain, ini masih didalami," kata dia.
Pun demikian, soal siapa Mr X dan kenapa dia bisa ada di kamar Holly, juga masih didalami pihak kepolisian. Karenanya, motif pada kasus ini belum diketahui. Apalagi, keduanya meninggal dunia. "Saat ini kita masih olah TKP," tuntas Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Polisi menemukan besi sepanjang 50 centimeter di kamar Holly Anggela Hayu, korban tewas yang diduga karena penganiayaan di sebuah kamar
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground