Diduga Dihipnotis, Nenek 60 Tahun Kehilangan Puluhan Juta
jpnn.com, MERANGIN - Seorang nenek bernama Maryati warga Desa Mampun, Kecamatan Pamenang, Jambi, menjadi korban penipuan.
Nenek berusia 60 tahun ini kehilangan uang sebesar Rp 30 juta saat dia berencana berbelanja ke Kota Bangko pada Kamis (18/01) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Sandy Mutaqqim, membenarkan hal ini. Kata Dia, korban sudah melapor ke Polres Merangin.
"Korban atas nama Maryati sudah melapor atas kejadian yang menimpanya, saat ini pihak kami sedang melakukan penyelidikan," ujar AKP Sandy Mutaqqim.
Kejadian bermula ketika Maryati berangkat dari rumahnya menggunakan jasa ojek menuju Kota Bangko untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga.
Sesampai di Kota Bangko sekitar pukul 09.00 WIB, Maryati dihampiri sosok lelaki yang tidak dikenal. Lelaki itu menyodorkan benda berbentuk kotak berwarna emas kepada Maryati. Didalam benda tersebut terdapat kertas berwarna merah yang bertulisan arab.
Kepada Maryati, lelaki yang tidak dikenal tersebut mengatakan benda berbentuk kotak tersebut dapat mengobati berbagai macam penyakit, diduga terhipnotis Maryati menuruti apapun yang disampaikan Lelaki yang tidak ia kenali tersebut.
Sampai pada pukul 10.00 WIB Maryatu mencairkan uang sebanyak Rp30 juta disalah satu Bank untuk membayar barang yang ditawarkan oleh Lelaki yang sama sekali tidak dikenalinya.
Seorang nenek bernama Maryati, warga Desa Mampun, Kecamatan Pamenang, Jambi, menjadi korban penipuan.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong