Diduga Dikriminalisasi, Anggota DPRD Pasaman Dilindungi LPSK
Senin, 24 November 2014 – 17:45 WIB

Diduga Dikriminalisasi, Anggota DPRD Pasaman Dilindungi LPSK
LPSK juga berencana akan menyurati Polres Pasaman dan Kejaksaan Pasaman, untuk memperhatikan ketentuan UU Perlindungan Saksi dan Korban tersebut dalam penanganan kasus Anwir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perlindungan hukum kepada seorang anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, H Anwir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta