Diduga Diracun, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Riau, Gadingnya Hilang
jpnn.com - PEKANBARU - Seekor gajah Sumatra (elephas maximus sumatranus) binaan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, ditemukan mati, Rabu (10/1). Gajah jantan bernama Rahman itu mati diduga karena diracun untuk diambil gadingnya.
"Saat dilakukan tindakan neukropsi oleh tim dokter hewan BBKSDA (Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam) Riau, kematian gajah Rahman diduga karena keracunan," kata Kepala TNTN Heru Sutmantoro saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Heru menjelaskan bahwa kematian gajah jantan bernama Rahman itu pertama kali diketahui oleh sang Mahout, Jumadi. Saat itu, lanjut dia, Jumadi memanggil gajah Rahman dengan membawakan buah, tetapi tidak ada respons seperti biasanya.
"Setelah didekati, gajah Rahman ditemukan dalam kondisi tergeletak lemas dan gading sebelah kiri sudah terpotong dan hilang," ungkap Heru.
Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan ke Koordinator Mahout.
Namun, saat ditelusuri, tak ada ditemukan barang -barang yang diduga digunakan oleh pemburu untuk melumpuhkan gajah Rahman.
Berdasarkan kondisi Rahman, kata dia, diduga kuat gajah berusia 46 tahun tersebut diracun terlebih dahulu sebelum dipotong gadingnya.
Sempat dilakukan upaya penanganan awal sesuai petunjuk dokter hewan BBKSDA Riau dengan memberikan obat pencahar (norit), susu, dan gula cair, menggunakan selang, tetapi gajah Rahman mati sekitar pukul 15.55 WIB.
Gajah Sumatra di TNTN Pelalawan, Riau, mati diduga akibat diracun. Gading gajah itu hilang.
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- PT Tasma Puja Siap Dukung Swasembada Pangan lewat Tanam Jagung
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Riau, Polisi Temukan Ribuan Belangkas
- M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak