Diduga Edarkan Sabu, Ibu Empat Anak Diringkus
jpnn.com - BALIKPAPAN – Ibu rumah tangga (IRT) yang telah dianugerai empat anak bernama Umi (43) berhasil diringkus jajaran Satreskoba Polres Balikpapan. Wanita itu diduga merupakan pengedar sabu.
Meski diamankan berikut barang bukti sabu, warga di kawasan Pandansari, Balikpapan Barat ini mengelak disebut sebagai pengedar. Barang tersebut menurutnya hanya dikonsumsi sendiri.
“Katanya sih untuk pakai sendiri, tapi terbukti kalau sabu itu dijual sama temannya dengan harga Rp 200 ribu. Dia beli dari Samarinda seharga Rp 1,4 juta, dari temannya yang kini jadi DPO kami,” ujar Kasat Reskoba Polres Balikpapan AKP Ricky Nelson dilansir Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (20/6).
Kepada media ini, Umi menolak disebut sebagai penjual dalam bisnis tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukannya itu demi menolong temannya yang membutuhkan sabu.
“Saya pakai sendiri kok, enggak pernah jual atau ngasih orang lain,” kilahnya.
Penangkapan berlanjut di hari yang sama, Noel (19) warga Prapatan, Balikpapan Kota digerebek di dalam kamarnya. Kepada media ini, Noel mengaku baru saja mencoba-coba mengonsumsi sebulan terakhir. Sabu dibeli melalui perantara yang tak dikenal seharga Rp 500 ribu.
Polisi pun masih mendalami kasus jaringan sabu yang semakin lama semakin subur di Kota Balikpapan. Selain mengamankan barang bukti sabu dan alat isap, polisi juga memberlakukan tes urine terhadap ke tiga pelaku dan hasilnya positif.(dep/war/jpnn)
BALIKPAPAN – Ibu rumah tangga (IRT) yang telah dianugerai empat anak bernama Umi (43) berhasil diringkus jajaran Satreskoba Polres Balikpapan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal