Diduga Empat Bacaleg Gunakan Ijazah Palsu
Jumat, 31 Mei 2013 – 02:53 WIB
TIDORE--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tikep nampaknya menseriusi dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh 4 Bakal Calon AnggotaLegislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tikep 2014-2019. Sarmin yang didampingi ketua devisi hokum dan penindakan panwaslu Kota Tikep Asrul Tampilang mengatakan bahwa dari keempat bacaleg yang diduga kuat menggunakan ijazah palsu tersebut yakni 3 diantaranya dari kecamatan Oba dan satu kelulusan dari Jakarta Barat "namun untuk tiga Bacaleg dari Oba, panwaslu telah melakukan kroscek ke sekolah dan kepala sekolah SMU Payahe membenarkan ketiganya pernah bersekolah di SMU Payahe namun anehnya tahun kelulusan mereka berbeda,"Â paparnya.
Ketua devisi pengawasan Panwaslu Kota Tikep Sarmin Mustari kepada Malut Post (Grup JPNN) mengatakan bahwa setelah Panwaslu melakukan kroscek terhadap keempat berkas Bacaleg tersebut kuat dugaan terjadi pemalsuan karena ada blangko kelulusan ditahun yang sama namun berbeda dan ijazah bacaleg juga terdapat dua tahun kelulusan yang berbeda
"kita tetap proses namun sementara panwaslu mengkoordinasikan masalah tersebut ke Gakumdu lebih dulu baru mengambil langkah selanjutnya,"Â ucapnya.
Baca Juga:
TIDORE--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tikep nampaknya menseriusi dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh 4 Bakal Calon AnggotaLegislatif
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap