Diduga Empat Bacaleg Gunakan Ijazah Palsu
Jumat, 31 Mei 2013 – 02:53 WIB

Diduga Empat Bacaleg Gunakan Ijazah Palsu
TIDORE--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tikep nampaknya menseriusi dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh 4 Bakal Calon AnggotaLegislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tikep 2014-2019. Sarmin yang didampingi ketua devisi hokum dan penindakan panwaslu Kota Tikep Asrul Tampilang mengatakan bahwa dari keempat bacaleg yang diduga kuat menggunakan ijazah palsu tersebut yakni 3 diantaranya dari kecamatan Oba dan satu kelulusan dari Jakarta Barat "namun untuk tiga Bacaleg dari Oba, panwaslu telah melakukan kroscek ke sekolah dan kepala sekolah SMU Payahe membenarkan ketiganya pernah bersekolah di SMU Payahe namun anehnya tahun kelulusan mereka berbeda,"Â paparnya.
Ketua devisi pengawasan Panwaslu Kota Tikep Sarmin Mustari kepada Malut Post (Grup JPNN) mengatakan bahwa setelah Panwaslu melakukan kroscek terhadap keempat berkas Bacaleg tersebut kuat dugaan terjadi pemalsuan karena ada blangko kelulusan ditahun yang sama namun berbeda dan ijazah bacaleg juga terdapat dua tahun kelulusan yang berbeda
"kita tetap proses namun sementara panwaslu mengkoordinasikan masalah tersebut ke Gakumdu lebih dulu baru mengambil langkah selanjutnya,"Â ucapnya.
Baca Juga:
TIDORE--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tikep nampaknya menseriusi dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh 4 Bakal Calon AnggotaLegislatif
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka