Diduga Fitnah Jusuf Kalla, Ferdinand Dilaporkan ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu putri Jusuf Kalla, Musjwirah melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12).
Pelaporan terkait dugaan bahwa Ferdinand telah mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0681/XII/2020/BARESKRIM bertanggal 2 Desember 2020.
Muhammad Ihsan selaku kuasa hukum Musqirah mengatakan, laporan kliennya berkaitan dengan twit Ferdinand di Twitter.
Menurutnya, twit Ferdinand tentang seseorang membawa uang sekoper untuk menyelesaikan segala urusan di Arab Saudi telah mengarah kepada Jusuf Kalla.
"Sebuah fitnah yang dilayangkan itu Bapak (JK) bawa keluar uang satu koper. Namun itu tidak sama sekali dilakukan oleh Bapak," ujar Ihsan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12).
Oleh karena itu Ihsan mengharapkan kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut Ferdinand.
“Kami tidak boleh melangkahi kepolisian, tetapi intinya bahwa semua bukti-bukti awal sudah kami serahkan. Biar penyidik yang melihat," terangnya.
Keluarga Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri..
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bisnis Plasma Darah di PMI Dipertanyakan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu