Diduga Fitnah Jusuf Kalla, Ferdinand Dilaporkan ke Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu putri Jusuf Kalla, Musjwirah melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12).
Pelaporan terkait dugaan bahwa Ferdinand telah mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0681/XII/2020/BARESKRIM bertanggal 2 Desember 2020.
Muhammad Ihsan selaku kuasa hukum Musqirah mengatakan, laporan kliennya berkaitan dengan twit Ferdinand di Twitter.
Menurutnya, twit Ferdinand tentang seseorang membawa uang sekoper untuk menyelesaikan segala urusan di Arab Saudi telah mengarah kepada Jusuf Kalla.
"Sebuah fitnah yang dilayangkan itu Bapak (JK) bawa keluar uang satu koper. Namun itu tidak sama sekali dilakukan oleh Bapak," ujar Ihsan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12).
Oleh karena itu Ihsan mengharapkan kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut Ferdinand.
“Kami tidak boleh melangkahi kepolisian, tetapi intinya bahwa semua bukti-bukti awal sudah kami serahkan. Biar penyidik yang melihat," terangnya.
Keluarga Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri..
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia