Diduga Gabung Kelompok Radikal, 3 WNI Dideportasi
jpnn.com - JPNN.com - Tiga WNI yang diduga hendak bergabung dengan kelompok radikal tertangkap di Suriah pada 5 Desember lalu.
Saat ini, ketiga WNI bernisial TG (18), JJ (25) dan I (21) itu sudah berada di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membenarkan hal tersebut. Otoritas Turki yang medeportasi ketiga WNI itu.
"Ya informasi itu benar," kata Rikwanto saat dikonfirmasi, Minggu (25/12).
Rikwanto menerangkan, ketiga WNI awalnya ditangkap di Suriah pada 5 Desember.
Kemudian, otoritas Turki mendeportasi ketiga WNI melalui Bandara Istanbul, Turki pada 24 Desember.
"Kemarin kami baru terima," imbuh Rikwanto.
Proses serah terima tiga WNI antara otoritas Turki dan Detasemen Khusus 88 Antiteror berlangsung di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Sabtu (25/12) pukul 17:40 WIB.
JPNN.com - Tiga WNI yang diduga hendak bergabung dengan kelompok radikal tertangkap di Suriah pada 5 Desember lalu.
- BNPT & PNM Kerja Sama Cegah Radikalisme lewat Pemberdayaan Ekonomi
- Muhammad al-Julani Jadi Sosok Penting Penggusur Bashar al-Assad, Inilah Profilnya
- Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan
- LPOI dan LPOK Ingatkan untuk Mewaspadai Metamorfosa Gerakan Radikalisme dan Terorisme
- Polisi Turki Tahan 72 Orang yang Diduga Anggota ISIS
- Pakar Terorisme Sebut Kelompok Radikal Mulai Memakai AI untuk Menyebarkan Ideologi