Diduga Gabung Kelompok Radikal, 3 WNI Dideportasi
Minggu, 25 Desember 2016 – 14:52 WIB
Menurutnya, setelah serah terima, Densus langsung bergerak pukul 18.57, membawa tiga WNI ke Mako Brimob.
"Dari keterangan ketiga orang WNI tersebut bahwa mereka tidak mengenal satu sama lain," jelasnya.
Rikwanto menyampaikan bahwa ketiganya masih dalam pemeriksaan oleh Densus 88.
Rikwanto belum berani berkomentar mengenai tujuan keberangkatannya ke Suriah, apakah bergabung dengan ISIS atau tidak.
JPNN.com - Tiga WNI yang diduga hendak bergabung dengan kelompok radikal tertangkap di Suriah pada 5 Desember lalu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan
- LPOI dan LPOK Ingatkan untuk Mewaspadai Metamorfosa Gerakan Radikalisme dan Terorisme
- Polisi Turki Tahan 72 Orang yang Diduga Anggota ISIS
- Pakar Terorisme Sebut Kelompok Radikal Mulai Memakai AI untuk Menyebarkan Ideologi
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Kepala BNPT Imbau Semua Jajaran Tetap Waspada dan Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran