Diduga Gangguan Jiwa, Penipu Jemaah Umroh jadi Tahanan Kota
Selasa, 31 Juli 2012 – 04:05 WIB
Dikonfirmasi, saksi korban penipuan yang juga hadir dalam persidangan, Desi Hasbiyah mengaku hingga saat ini belum pernah ada komunikasi dengan pihak terdakwa.
Baca Juga:
Pengacara terdakwa, Raja Marudut M Manik menyebutkan, pihaknya akan mengupayakan memediasi antara terdakwa dan korban. “Kami akan tetap upayakan mediasi. Memang belum terealisasi hingga saat ini. Tapi akan terus kami upayakan,” ucapnya. (rur)
BOGOR - Setelah mendekam di tahanan Polres Bogor Kota sejak Maret lalu dan menjadi tahanan titipan kejaksaan, terdakwa kasus penipuan 33 jamaah umrah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft