Diduga Gelapkan Uang Sebesar Rp1,7 Miliar, Oknum Polisi DS Dilaporkan ke Polda
Kamis, 03 September 2020 – 01:59 WIB
“Dalam waktu dekat setelah laporan pidana umum ini kami juga akan melaporkan ke Propam, karena terlapor masih terikat sebagai anggota Polri,”jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel Kompol Kahar Muzakar membenarkan adanya laporan tersebut, dengan bukti laporan LPB/650/IX/2020/SPKT Polda Sumsel.
BACA JUGA: Suami di Penjara, Istri Malah Berbuat Asusila dengan Pria Lain di Rumah, Digerebek Warga
“Laporan sudah diterima, dan laporannya akan dilimpahkan ke Ditreskrimum untuk ditindak lanjuti,” tukasnya. (kur/palpres)
Seorang oknum anggota polisi berinisial DS, 43, dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Direktur CV Kagum, Distributor Semen Baturaja, Alamsyah, Rabu (2/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan