Diduga Gelembungkan Suara, Ketua KPPS Tersangka
Rabu, 22 April 2009 – 12:01 WIB
Ismunandar menilai, terlalu jauh bila kasus itu merupakan indikasi penggelumbungan suara. Itu karena jumlah surat suara di dalam kotak sama dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih, yaitu 156. “Jadi tidak ada penggelumbungan di sini. Yang terjadi adalah kekeliruan dalam men-tally, yaitu dua kali untuk partai dan caleg,” jelasnya.
Sebenarnya, lanjut Ismunandar, kasus itu telah diselesaikan karena sudah dilakukan penghitungan ulang di tingkat PPK disaksikan panwas kecamatan, saksi, dan telah dilakukan perbaikan. Anehnya, kata dia, panwas kecamatan masih melanjutkan kasus tersebut dengan melaporkannya ke Panwas Tanjab Barat serta diindikasikan sebagai pidana pemilu.
Dia sangat menyesalkan, karena dalam kasus itu Panwas melakukan penyitaan kotak suara yang salah itu tanpa memberitahukan ke KPUD. Belakangan diketahui, kasus itu sudah naik ke Gakkumdu Tanjab Barat. Ketua dan anggota KPPS diperiksa di Polres Tanjab Barat.
Menurut anggota KPPS 11 Desa Parit Deli, mereka belum pernah sekali pun dimintai keterangan oleh panwas kecamatan dan Panwas Tanjab Barat. Ismunandar menilai, Panwas telah melanggar prosedur yang seharusnya dilewati dalam setiap penyelesaian kasus.
Sementara itu, Ketua Panwas Tanjab Barat, Sybli, saat dikonfirmasi via ponsel (21/4), tidak banyak berkomentar. “Tanyakan saja sama penyidik (polisi),” ujarnya.(CHANDRA PURNOMO)
INDIKASI maraknya aksi kongkalikong oleh institusi pelaksana pemilu, dari tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga panitia pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun