Diduga Giring Warga Pilih Caleg Tertentu, Pak Kades Diperiksa
![Diduga Giring Warga Pilih Caleg Tertentu, Pak Kades Diperiksa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/20/df1dab36bd290cfbdba0296e746c3c73.jpg)
jpnn.com, MADIUN - Bawaslu Kabupaten Madiun, Jatim, mengusut keterlibatan politik praktis yang diduga dilakukan Maryono terkait pemilu legislatif (pileg).
Kepala desa (kades) Dawuhan, Pilangkenceng, itu diperiksa anggota sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) tiga jam di sekretariat Bawaslu, Selasa (22/1). ‘’Diduga melanggar pasal 490 UU 7/2017,’’ kata Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar.
Bawaslu menengarai Maryono mengondisikan warga untuk memilih Suyanto, calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Madiun dari daerah pilihan (dapil) III. Kegiatan itu berlangsung saat acara pertemuan salah seorang caleg DPR RI dapil VIII dengan kelompok wanita tani (KWT) desa setempat.
Anwar tidak hafal hari acaranya. Namun, laporan diterima 14 Januari lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan kajian, input register, dan pembahasan bersama gakkumdu. Selanjutnya memeriksa para saksi. ‘’Hari ini (kemarin, Red) terlapor diperiksa untuk pertama kali,’’ ujarnya.
Maryono masuk ruang pimpinan bawaslu sekitar pukul 09.00. Pemeriksaan dilakukan tertutup. Awak media hanya bisa mengambil gambar dari celah ventilasi ruangan itu. Mar mengenakan baju batik lengan panjang dan berpeci duduk di kursi paling timur.
Dikelilingi para anggota gakkumdu. Beberapa petugas terlihat wira-wiri di ruangan itu membawa berkas. ‘’Ada sekitar 20 pertanyaan dengan materi berkaitan seputar pelaksanaan kegiatan,’’ ungkapnya.
Anwar belum berani panjang lebar memaparkan hasil pemeriksaan. Kepada petugas, Maryono membantah melakukan pelanggaran. Dia berdalih sekadar memberi sambutan di depan KWT. Belakangan, kegiatan siang itu tidak hanya dihadiri kelompok tani Desa Dawuhan, melainkan desa sekitarnya. Jumlahnya sekitar 20 orang.
Kendati demikian, bawaslu mengklaim mengantongi alat bukti rekaman suara dan video. Keduanya menjelaskan adanya pelanggaran. ‘’Pengakuan terlapor masih perlu kami dalami,’’ tuturnya.
Netralitas kepala desa desa di Kabupaten Madiun dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 tercoreng.
- KPK Periksa Satori dan Kepala Desa di Cirebon Terkait Kasus Dana CSR di BI
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- BM PAN Apresiasi Upaya Mendes Yandri Melakukan Penguatan Desa