Diduga Gondol Cincin Berlian Rp 100 Juta, Asisten Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Senin, 11 Maret 2019 – 23:35 WIB
Atas ulahnya, pelaku kini ditahan. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun. (cuy/jpnn)
Baca Juga:
Aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Cilandak menciduk seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Kesih (35) pada Minggu (10/3) kemarin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib