Diduga Hamili Pacar, Kena Denda Adat, Siswa SMA Gantung Diri
Rabu, 16 November 2016 – 08:48 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN
“Jadi, waktu itu, teman-temannya mencari, lalu menemukan sepeda motornya terparkir. Dia pun langsung mengendus, dan mencium bau menyengat. Tapi, dia langsung balik memberitahu ketua RT, dan kembali lagi ke TKP,” bebernya.
Berdasarkan kabar yang beredar, Rigas melarikan diri karena menghamili sang kekasih.
Rigas bukannya tidak mau bertanggung jawab.
Namun, dia dikenai denda adat sebesar Rp 20 juta.
“Belum tahu motifnya. Suasana masih berduka, belum kami periksa keluarganya,”ungkapnya. (ram/end/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA – Setelah lima hari menghilang, Rigas (18) akhirnya ditemukan. Namun, siswa kelas XII salah satu sekolah di Tangkiling, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia