Diduga Hidup Hedon, Firli Bahuri Kembali Diperiksa dalam Sidang Dewas KPK
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (4/9). Agenda sidang dibuka pada pukul 09.00.
"Benar, hari ini, Jumat, sekitar jam 09.00 dijadwalkan sidang etik dengan terperiksa Pak FB," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.
Syamsuddin mengatakan ada empat saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik Firli tersebut. Dalam sidang ini, Firli selaku terlapor dalam kasus penggunaan helikopter dan hidup mewah itu dihadirkan kembali.
"Saksi satu orang dari KPK, dan tiga orang dari luar KPK," ungkapnya.
Diketahui, sidang lanjutan etik Firli sedianya digelar pada Senin (31/8) lalu. Namun, sidang itu ditunda lantaran adanya penyebaran virus Covid-19 di lembaga antirasuah itu. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dewan Pengawas KPK menggelar sidang etik terhadap Firli Bahuri setelah mendapat laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia terkait penggunaan helikopter untuk pulang kampung.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti