Diduga Hidup Hedon, Firli Bahuri Kembali Diperiksa dalam Sidang Dewas KPK
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (4/9). Agenda sidang dibuka pada pukul 09.00.
"Benar, hari ini, Jumat, sekitar jam 09.00 dijadwalkan sidang etik dengan terperiksa Pak FB," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.
Syamsuddin mengatakan ada empat saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik Firli tersebut. Dalam sidang ini, Firli selaku terlapor dalam kasus penggunaan helikopter dan hidup mewah itu dihadirkan kembali.
"Saksi satu orang dari KPK, dan tiga orang dari luar KPK," ungkapnya.
Diketahui, sidang lanjutan etik Firli sedianya digelar pada Senin (31/8) lalu. Namun, sidang itu ditunda lantaran adanya penyebaran virus Covid-19 di lembaga antirasuah itu. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dewan Pengawas KPK menggelar sidang etik terhadap Firli Bahuri setelah mendapat laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia terkait penggunaan helikopter untuk pulang kampung.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming
- PBHI Berikan Sejumlah Catatan Untuk Capim KPK Ida Budhiati
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas Atas Penanganan Kasus Gratifkasi Eko Darmanto
- Datangi Jampidsus, Deolipa Pertanyakan Proses Hukum Pengadaan Pesawat MA60 yang Mandek