Diduga Hina Gus Yaqut, Said Didu Dilaporkan PAC Ansor ke Bareskrim Polri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor Jagakarsa Wawan melaporkan Muhammad Said Didu ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/12).
Pelaporan itu berkaitan penghinaan yang dilakukan Said Didu kepada Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut di sosial media.
"Kami sudah melaporkan dan diterima Bareskrim. Jadi kami laporkan akun Twitter muhammad Said Didu," kata Wawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12).
Laporan terhadap Said yang merupakan mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu diterima dengan nomor register LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tanggal 23 Desember 2020.
Adapun, pelapor atas nama Wawan dan yang dilaporkan akun Twitter @msaid_didu.
Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan antar golongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum.
Hal itu sesuai dengan pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 207 KUHP.
"Sudah kami screenshot mengenai Presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam. Ini kami bisa lihat ada ujaran kebencian juga terkait SARA dan penghinaan terhadap penguasa," tambah Wawan.
Muhammad Said Didu dilaporkan PAC Ansor ke Bareskrim Polri, karena diduga menghina Menag Gus Yaqut melalui twit di akun Twitter.
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Muannas Bantah Sejumlah Tuduhan Said Didu Soal Masalah di PSN PIK 2
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia