Diduga Hina Jokowi, Remaja 16 Tahun Diamankan Polisi di Rohul

Diduga Hina Jokowi, Remaja 16 Tahun Diamankan Polisi di Rohul
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi di media sosial.

Pria berinisial RT itu membuat pernyataan tidak senonoh dan memaki Presiden Jokowi melalui akun media sosial TikTok.

"Woi Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini, usir dulu PTPN V ini," kata pemuda dalam video yang diunggah dalam akun TikTok dengan nama M Sirumorang.

Remaja pria tersebut lalu memaki-maki dan menghina Jokowi.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan pemuda dalam video itu berada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Saat ini, RT juga sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Rohul.

"Sudah diamankan oleh Polres Rohul," kata Teguh Selasa (14/2).

Polisi baru mengetahui ternyata remaja pria itu masih berusia 16 tahun.

Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga menghina Presiden Jokowi di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News