Diduga Hina Ketum PPP, Wartawan Senior Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap wartawan senior Asyari Usman, Jumat (9/2) pagi.
Dia ditangkap karena diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Kombes Asep Safruddin mengatakan, pelapor kasus ini adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
“Betul ditangkap. Terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukannya,” kata Asep ketika dikonfirmasi, Jumat (9/2).
Asep menuturkan, pelaku melakukan fitnah dengan menyebarkan sebuah artikel di media sosial yang judulnya Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi “Politisex Vendor”.
Perwira menengah ini menambahkan, hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan. “Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” imbuh dia. (mg1/jpnn)
Wartawan senior Asyari Usman ditangkap petugas dari Bareskrim Polri dalam kasus dugaan melakukan ujaran kebencian di medsos.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- 30 Santri Terima Pelatihan Jurnalistik dari Wartawan Senior