Diduga Hina TGB di Grup WA, Legislator PKS di Lombok Dipolisikan

jpnn.com, MATARAM - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Supli dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).
Laporan ke kepolisian itu merupakan buntut dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang M Zainul Majdi alias TGB di grup WhatsApp atau WAG.
Awalnya ada pesan di WhatsApp yang menyebut ketua umum Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) periode 2022-2027 itu bersekutu dengan iblis.
Syahdan, Supli diduga meneruskan pesan berisi kalimat Tuan Guru Bajangan bersekutu dengan Iblis tak butuh waktu lama Alloh meruntuhkan Kita tunggu waktu permintaan maafnya atau counter balik ucapannya yg tidak valid alias ngibul tersebut.
Supli yang juga legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meneruskan pesan berisi konten YouTube tersebut ke WAG bernama PIT SToP MATA.
Advokat Husnan Hadi selaku kuasa kukum TGB Center mengatakan pihaknya telah memasukkan laporan ke kepolisian pada Sabtu (27/5) siang.
"Itu (tindak lanjut atas laporan, red) domain polisi untuk melakukan penyidikan," kata Husnan di Polda NTB.
Bagaimana dengan permintaan maaf yang disampaikan Supli?
Husnan menyebut hal itu bisa menjadi pertimbangan bagi kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Supli yang juga legislator PKS dilaporkan ke Polda NTB karena diduga menghina M Zainul Majdi alias TGB.
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor