Diduga Ikut Sadap SBY, Posisi SingTel di Telkomsel Perlu Dievaluasi

Diduga Ikut Sadap SBY, Posisi SingTel di Telkomsel Perlu Dievaluasi
Diduga Ikut Sadap SBY, Posisi SingTel di Telkomsel Perlu Dievaluasi

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Komunikasi, Yustiman Ihza, Ph.d mengatakan pemerintah dan penegak hukum di Indonesia seharusnya segera mengusut keterlibatan operator telekomunikasi milik pemerintah Singapura, Singapore Telecom (SingTel) dalam kasus penyadapan jaringan telepon milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah pejabat teras Indonesia. Menurutnya, posisi SingTel sebagai pemegang saham di Telkomsel sangat potensial dipergunakan sebagai alat untuk membocorkan informasi-informasi negara Indonesia.

"(SingTel) harus diperiksa, dievaluasi," kata Yustiman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/11).

Pernyataan Yustiman ini menanggapi pemberitaan Sydney Morning Herald beberapa waktu lalu yang menyebutkan SingTel yang merupakan pemilik 35 persen saham di PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) adalah pihak yang dicurigai menyadap SBY. Penyadapan ini sebagai bagian dari kerjasama dengan pihak intelijen.

Yustiman mengatakan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menelusuri kebocoran informasi memang sudah tepat. Apalagi Sydney Morning Herald juga telah menunjuk secara spesifik provider telekomunikasi yang diduga terlibat penyadapan. "Selain itu bukti-bukti yang jelas secara hukum terkait penyadapan itu harus diperoleh," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, mencuatnya kasus penyadapan yang diduga melibatkan SingTel itu seharusnya menjadi peringatan pentingnya menata kembali kepemilikan asing di dalam industri telekomunikasi.

"Tentu harus ada evaluasi. Information is a power. Artinya,  siapa yang bisa menguasai/memiliki informasi, maka ia akan berkuasa," kata Yustiman.

Menurutnya, manajemen Telkomsel di Indonesia harus berkoordinasi dengan pemegang sahamnya dan harus memberikan penjelasan karena informasi yang rahasia sekalipun bisa diketahui oleh pemilik industri telekomunikasi terbesar di Indonesia tersebut.

"Jadi sudah benar kepemilikan asing harus minoritas, jadi sulit dikuasai oleh asing, jangan kita cuma jadi kroco-kroco. Teori informasi itu kan kekuatan, siapa yang punya informasi dia yang berkuasa," pungkasnya.

JAKARTA - Pengamat Komunikasi, Yustiman Ihza, Ph.d mengatakan pemerintah dan penegak hukum di Indonesia seharusnya segera mengusut keterlibatan operator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News