Diduga Ilegal, 19 TKI asal Jawa Diamankan
Kamis, 03 November 2011 – 10:49 WIB
PONTIANAK – Sebanyak 19 tenaga kerja Indonesia asal Jawa digiring ke Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan terkait surat-surat yang diduga tidak resmi. Para TKI yang hendak menuju ke Brunei ini berhasil diamankan di Jalan Tanjungpura menggunakan mobil, Rabu (2/11). Berdasarkan laporan itu, sambungnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi. Sehingga petugas langsung mengamankan 19 TKI beserta mobil sebagai kendaraannya untuk menuju ke negara asing.
Belasan TKI tersebut sudah hampir tiga hari berada di Pontianak. Mereka datang menggunakan kapal laut tujuan Jakarta-Pontianak. Kemudian menginap di tempat orang yang akan membawanya ke Brunei.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Puji Prayitno mengatakan, 19 TKI yang diamankan diduga pekerja ilegal yang akan bekerja ke daerah Brunei. Informasi tersebut, diawali dari laporan masyarakat setempat. “Diduga kuat mereka tanpa dokumen yang akan berangkat ke Negara Jiran dengan menggunakan travel khusus,” cetusnya.
Baca Juga:
PONTIANAK – Sebanyak 19 tenaga kerja Indonesia asal Jawa digiring ke Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan terkait surat-surat yang
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak