Diduga Ilegal, 19 TKI asal Jawa Diamankan
Kamis, 03 November 2011 – 10:49 WIB
PONTIANAK – Sebanyak 19 tenaga kerja Indonesia asal Jawa digiring ke Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan terkait surat-surat yang diduga tidak resmi. Para TKI yang hendak menuju ke Brunei ini berhasil diamankan di Jalan Tanjungpura menggunakan mobil, Rabu (2/11). Berdasarkan laporan itu, sambungnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi. Sehingga petugas langsung mengamankan 19 TKI beserta mobil sebagai kendaraannya untuk menuju ke negara asing.
Belasan TKI tersebut sudah hampir tiga hari berada di Pontianak. Mereka datang menggunakan kapal laut tujuan Jakarta-Pontianak. Kemudian menginap di tempat orang yang akan membawanya ke Brunei.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Puji Prayitno mengatakan, 19 TKI yang diamankan diduga pekerja ilegal yang akan bekerja ke daerah Brunei. Informasi tersebut, diawali dari laporan masyarakat setempat. “Diduga kuat mereka tanpa dokumen yang akan berangkat ke Negara Jiran dengan menggunakan travel khusus,” cetusnya.
Baca Juga:
PONTIANAK – Sebanyak 19 tenaga kerja Indonesia asal Jawa digiring ke Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan terkait surat-surat yang
BERITA TERKAIT
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri