Diduga Ilegal, 19 TKI asal Jawa Diamankan
Kamis, 03 November 2011 – 10:49 WIB

Diduga Ilegal, 19 TKI asal Jawa Diamankan
PONTIANAK – Sebanyak 19 tenaga kerja Indonesia asal Jawa digiring ke Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan terkait surat-surat yang diduga tidak resmi. Para TKI yang hendak menuju ke Brunei ini berhasil diamankan di Jalan Tanjungpura menggunakan mobil, Rabu (2/11). Berdasarkan laporan itu, sambungnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi. Sehingga petugas langsung mengamankan 19 TKI beserta mobil sebagai kendaraannya untuk menuju ke negara asing.
Belasan TKI tersebut sudah hampir tiga hari berada di Pontianak. Mereka datang menggunakan kapal laut tujuan Jakarta-Pontianak. Kemudian menginap di tempat orang yang akan membawanya ke Brunei.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Puji Prayitno mengatakan, 19 TKI yang diamankan diduga pekerja ilegal yang akan bekerja ke daerah Brunei. Informasi tersebut, diawali dari laporan masyarakat setempat. “Diduga kuat mereka tanpa dokumen yang akan berangkat ke Negara Jiran dengan menggunakan travel khusus,” cetusnya.
Baca Juga:
PONTIANAK – Sebanyak 19 tenaga kerja Indonesia asal Jawa digiring ke Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan terkait surat-surat yang
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat