Diduga Ilegal, Tenaga Kerja Asing Diprotes

Diduga Ilegal, Tenaga Kerja Asing Diprotes
Diduga Ilegal, Tenaga Kerja Asing Diprotes
Dikatakan, belum lagi banyak aturan-aturan yang dilanggar oleh TKA yang bekerja di Karawang. Pelanggaran aturan tersebut mulai dari keimigrasian sampai ketenagakerjaan. Sehingga TKA itu cenderung berkuasa atas tenaga kerja lokal. “Sehingga timbulah ketimpangan sosial antara TKA dan tenaga kerja lokal,” tandasnya.

Ditambahkan, bahkan tidak ada data yang valid dari disnaker tentang perizinan keimigrasian. Bahkan ada indikasi para TKA tersebut menggunakan visa wisata untuk bekerja di Indonesia atau visa masa bekerja disini sudah habis dan belum diperpanjang. “Bahkan bukan tidak mungkin ada penyalahgunaan dokumen-dokumen keimigrasian oleh TKA,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Dudung, ABUK pada tanggal 9 Februari mendaang akan melakukan demonstrasi besar-besaran untuk mempertanyakan perihal tidak sinkronnya data dari imigrasi dan disnakertrans tentang TKA. “Selain itu kami juga akan mempertanyakan berapa banyak kasus TKA yang ditangani oleh kepolisian yang sudah dilaporkan kepada pihak imigrasi,” tukasnya.

Senada Abda Khoer Mufti, ketua FSPMI mengatakan, Disnakertrans seharusnya bisa membina TKA agar bisa memahami etika yang ada di Indonesia. Sebab tidak sedikit anggota FSPMI yang mengalami ketidak nymanan atas sikap dari TKA ditempat kerjanya. “Kita juga berharap pihak kepolisian bisa melaporkan TKA yang bermasalah pada pihak imigrasi Karawang,” ucapnya.

KARAWANG - Sistem laporan perizinan tentang tenaga kerja asing (TKA) di Karawang tidak singkron Sehingga untuk penertiban TKA tersebut belum bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News