Diduga Intervensi Penyidik, Kerabat Polwan Dilapor ke Propam
Selasa, 12 Juli 2011 – 20:22 WIB
JAKARTA — Kepala Biro Jawa Pos Ibnu Yulianto melaporkan adanya dugaan intervensi dan pengancaman dalam penanganan kasus penganiayaan yang disangkakan padanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri Selasa (12/7). Laporan ini dibuat dengan nomer laporan STPL.236/VII/2011/Yanduan tangggal 12 Juli 2011. Ini merupakan tindak lanjut atas adanya dugaan upaya intervensi oleh rekan-rekan Briptu Nina yang juga polisi. Selain itu tambahnya, dugaan adanya intervensi itu semakin kentara dari adanya perubahan pasal yang disangkakan. Awalnya pasal yang disangkakan kepada Ibnu pasal 352 KUHP mengenai penganiayaaan yang menyebabkan luka ringan dengan ancaman pidana 3 bulan. Namun ini berubah menjadi pasal 351 (1) dengan ancaman lebih dari dua tahun. Perubahan pasal ini diduga karena adanya intervensi yang dilakukan kerabat Nina. ‘’ Kita pingin Tim Propam melihat kejanggalan-kejanggalan itu,’’ ujarnya.
Imam Syafii, kuasa hukum Jawa pos yang mendampingi Ibnu, menyebut dugaan adanya intervensi dan ancaman ini terjadi setelah mediasi antara Ibnu dan Nina gagal. Suami Nina dan berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) mendatangi Ibnu dan melontarkan kata-kata ancaman. Selain itu sejumlah rekan kerja Nina dari Direktorat Polisi Udara datang ke Polsek Ciputat dan diduga mengintimidasi penyidik.
Baca Juga:
‘’ Ada anggota Polisi udara yang menyatakan kamu tak karungi, lo, ya, itu kalimat (ancaman) itu,’’ ujar Imam Syafii kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/7) menjelaskan salah satu bentuk intimidasi itu.
Baca Juga:
JAKARTA — Kepala Biro Jawa Pos Ibnu Yulianto melaporkan adanya dugaan intervensi dan pengancaman dalam penanganan kasus penganiayaan yang disangkakan
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi