Diduga Jadi Bandar Sabu, Aiptu Bagenda Ditangkap Polres Karo

Diduga Jadi Bandar Sabu, Aiptu Bagenda Ditangkap Polres Karo
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, KABANJAHE - Personel Sat Narkoba Polres Karo meringkus Aiptu Bagenda Kepeken, 40, personel bagian pembinaan di Polres Karo, Senin (2/4) malam.

Aiptu Bagenda ditangkap di sebuah bengkel milik Sudin tepatnya di Jalan Rakoett Brahmana, Gang Dame Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe

Dari tangan warga Desa Kem Kem, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo itu diamankan barang bukti sabu dan uang tunai.

Penangkapan ini bermula saat polisi mendapat info dari masyarakat yang mengaku resah dengan ulah pelaku yang berstatus sebagai penegak hukum, namun justru mengedarkan sabu di kawasan Lau Cimba.

Mendapat informasi tersebut, malam itu juga Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Sopar Budiman langsung turun ke lokasi bersama anggotannya untuk melakukan penyelidikan.

Singkat cerita, sekira pukul 20.30 WIB, petugas menyergap Aiptu Bagenda tanpa perlawanan dari dalam bengkel.

Benar saja, saat digeledah, dari tangan pelaku diamankan berbagai bentuk barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain, 2 paket kecil plastik bening berisi sabu seberat 0,24 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

Personel Sat Narkoba Polres Karo meringkus Aiptu Bagenda Kepeken, 40, personel bagian pembinaan di Polres Karo, Senin (2/4) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News