Diduga Jadi Bandar Sabu, Aiptu Bagenda Ditangkap Polres Karo
jpnn.com, KABANJAHE - Personel Sat Narkoba Polres Karo meringkus Aiptu Bagenda Kepeken, 40, personel bagian pembinaan di Polres Karo, Senin (2/4) malam.
Aiptu Bagenda ditangkap di sebuah bengkel milik Sudin tepatnya di Jalan Rakoett Brahmana, Gang Dame Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe
Dari tangan warga Desa Kem Kem, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo itu diamankan barang bukti sabu dan uang tunai.
Penangkapan ini bermula saat polisi mendapat info dari masyarakat yang mengaku resah dengan ulah pelaku yang berstatus sebagai penegak hukum, namun justru mengedarkan sabu di kawasan Lau Cimba.
Mendapat informasi tersebut, malam itu juga Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Sopar Budiman langsung turun ke lokasi bersama anggotannya untuk melakukan penyelidikan.
Singkat cerita, sekira pukul 20.30 WIB, petugas menyergap Aiptu Bagenda tanpa perlawanan dari dalam bengkel.
Benar saja, saat digeledah, dari tangan pelaku diamankan berbagai bentuk barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain, 2 paket kecil plastik bening berisi sabu seberat 0,24 gram yang disimpan dalam kotak rokok.
Personel Sat Narkoba Polres Karo meringkus Aiptu Bagenda Kepeken, 40, personel bagian pembinaan di Polres Karo, Senin (2/4) malam.
- Cek TKP Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kompolnas Bilang Begini
- Kunjungi Pasar Buah Berastagi, Presiden Jokowi Belanja Jeruk, Mangga hingga Kentang
- ARS Ditangkap Polisi di Jakarta Timur
- Herlan Hilang Misterius, Diduga Jadi Korban Penculikan, Mobil Mewahnya Ditinggal Begini
- Mayat Pria Ditemukan di Jurang Sedalam 40 Meter, Diduga Korban Pembunuhan
- Erupsi Gunung Sinabung Hari Ini, Abu Vulkanik sampai Provinsi Aceh