Diduga jadi Pemasok Senjata KBB, Oknum ASN Masih Diperiksa Polisi
Kamis, 23 September 2021 – 15:35 WIB
"Belum dipastikan amunisi dan berbagai senjata tajam itu belum diketahui akan diberikan ke KKB kelompok mana," kata Kombes Ahmad Kamal.
Dia menambahkan saat ini penyidik sudah memulangkan 20 saksi karena tidak terlibat dengan KKB. “ES tetap ditahan," tegasnya.
Kamal menambahkan ES akan dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sebelumnya, pada 1 September lalu Satgas Nemangkawi menangkap Senaf Soll, pecatan TNI AD yang menjadi tersangka berbagai tindak kekerasan di Dekai termasuk pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial ES ditangkap polisi akibat diduga menjadi pemasok senjata dan amunisi bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja