Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Axelle Resto & KTV Pekanbaru Disegel, 4 Orang Ditangkap

Dari hasil pengembangan, petugas menangkap JB alias Jordi di rumahnya di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya.
Tersangka JB diamankan bersama 3 orang perempuan, dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu dan 1.241 pil ekstasi.
“JB diduga sebagai penyuplai narkoba ke Axelle Resto and KTV. Dia mendapatkan barang haram ini dari jaringan internasional dan bahkan mengontrak sebuah rumah untuk penyimpanan narkoba,” jelasnya.
Manang mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Mari kita jaga anak-anak bangsa dari bahaya narkoba. Laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal," tuturnya. (mcr36/jpnn)
Satpol PP Pemerintah Kota Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru menyegel THM Axelle Resto dan KTV di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Riau.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Kapolda Riau Irjen Herry: Tidak Ada Lagi Polisi Nongkrong di Jam Dinas
- Kadis PUPR Riau Ngacir saat Ditanya Perbaikan Jalan Rusak Parah Menjelang Lebaran, Oalah