Diduga Kampanye Terselubung, Wali Kota Cantik ini Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Kampanye Terselubung, Wali Kota Cantik ini Dilaporkan ke Bawaslu
Calon Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany-Benyamin Davnie dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, Airin yang saat ini masih menjabat wali kota ini, diduga melakukan kampanye terselubung.

Menurut Kuasa Hukum Warga Tangerang Selatan, Habiburokhman, dugaan pelanggaran sebenarnya telah mereka laporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangerang Selatan (Tangsel), 7 September lalu. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan.

“Karena itu kami datang melapor kembali ke Bawaslu,” ujar Habiburokhman, Selasa (15/9).

Menurut pria yang pada pemilu lalu dikenal sebagai Kuasa Hukum Partai Gerindra ini, ‎ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan Airin. Antara lain, pada saat melakukan pendataan keluarga berencana beberapa waktu lalu, disisipi sosialisasi keberhasilan Airin semasa menjabat.

Kemudian saat pembagian sembako di Kantor Kecamatan Pamulang, terdapat spanduk bertuliskan kampanye Airin.

“Ini jelas pelanggarannya. Sesuai dengan UU No 8 tahun 2015 Tentang Pilkada, ancaman sanksinya serius dan dapat dibatalkan dari pencalonan,” ujar Habiburokhman.

Dugaan lain, dalam laman resmi milik Pemkot Tangsel, juga memuat tulisan Airin tentang pembangunan yang akan dilaksanakannya.

“Bagaimana mungkin dia menulis sesuatu yang baru akan dilakukan, padahal ini masuk pilkada dan belum tentu namanya menjadi kepala daerah. Jadi ini sudah sangat terasa unsur kampanye terselubungnya,” ujar Habiburokhman.

JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany-Benyamin Davnie dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News