Diduga Korban Kredit Fiktf, Petani Singkong Polisikan Sebuah Bank di Lebak Bulus
![Diduga Korban Kredit Fiktf, Petani Singkong Polisikan Sebuah Bank di Lebak Bulus](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/02/07/kantor-polisi-ilustrasi-foto-dok-jpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Seorang petani singkong yang bernama Berlin melaporkan dugaan kasus kredit fiktif salah satu bank cabang Lebak Bulus ke Polda Metro Jaya pada Mei 2021.
Laporan Berlin teregister dengan nomor LP/1366/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
Pelaporan tersebut dilayangkan lantaran Berlin kecewa tabungan miliknya diduga didebit paksa hingga puluhan juta rupiah.
"Kejadiannya sejak tahun 2013," kata kuasa hukum Berlin Giovani Sinulingga, Sabtu (29/1).
Giovanni lantas menjelaskan kronologis peristiwa yang dialami kliennya.
Mulanya, kata dia, Berlin diminta tolong saudaranya membantu tambahan modal usaha.
Berlin kemudian meminjam sertifikat rumahnya yang kemudian menjadi jaminan pinjaman pada 2014.
Singkat cerita, lanjut dia, pihak bank melakukan pendebitan paksa terhadap rekening miliknya sebesar Rp 30 juta pada Maret 2014.
Seorang petani singkong bernama Berlin melaporkan dugaan kasus kredit fiktif salah satu bank cabang Lebak Bulus ke Polda Metro Jaya
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah