Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron

Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
Eks Kades Kelumpang Hairudin Ahyar masuk DPO. Foto:Polres Inhil.

Namun karena tidak ada respons, Polres Indragiri Hilir menetapkannya sebagai buronan melalui nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim.

AKP Budi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Hairudin Ahyar untuk segera melapor ke Polres Indragiri Hilir atau kantor polisi terdekat.

Sementara itu, proses penyidikan atas dugaan penyimpangan dana desa ini masih terus berlanjut.

"Sejumlah saksi telah diperiksa guna mendalami kasus yang merugikan keuangan desa tersebut,” tuturnya. (mcr36/jpnn)

Eks Kades Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka Hairudin Ahyar jadi DPO Polres Inhil terkait dugaan korupsi APBDes.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News