Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
Rabu, 16 April 2025 – 19:19 WIB

Eks Kades Kelumpang Hairudin Ahyar masuk DPO. Foto:Polres Inhil.
Namun karena tidak ada respons, Polres Indragiri Hilir menetapkannya sebagai buronan melalui nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim.
AKP Budi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Hairudin Ahyar untuk segera melapor ke Polres Indragiri Hilir atau kantor polisi terdekat.
Sementara itu, proses penyidikan atas dugaan penyimpangan dana desa ini masih terus berlanjut.
"Sejumlah saksi telah diperiksa guna mendalami kasus yang merugikan keuangan desa tersebut,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Eks Kades Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka Hairudin Ahyar jadi DPO Polres Inhil terkait dugaan korupsi APBDes.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak