Diduga Korupsi BLT-DD, Oknum Kades di Sampang Ditahan Kejari
jpnn.com - SAMPANG - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditahan Kejaksaan Negeri Sampang terkait kasus dugaan korupsi bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) senilai Rp 260 juta.
Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi mengatakan bahwa kades yang ditahan itu ialah Kepala Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, berinisial MJ.
"Penahanan ini kami lakukan sebagai upaya untuk mempermudah penyidikan," kata Fadilah Helmi di Sampang, Selasa (10/12).
Menurut Fadilah, penanganan kasus BLT-DD Gunung Rancak bergulir sejak 2023.
Sebelumnya, kejaksaan juga telah menahan Bendahara Desa Gunung Rancak Sofrowi beberapa waktu lalu.
"Jadi, sebenarnya kasus ini bergulir sudah lama, bertepatan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2024 ini kami tahan tersangka, yakni MJ," ucapnya.
Penyidik menemukan kerugian negara Rp 260.200.000 dari penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa 2020.
Fadillah Helmi mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BLT-DD Gunung Rancak ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya.
Oknum kades di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditahan Kejari Sampang atas kasus dugaan korupsi BLT-DD.
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK