Diduga Korupsi BLT-DD, Oknum Kades di Sampang Ditahan Kejari

Diduga Korupsi BLT-DD, Oknum Kades di Sampang Ditahan Kejari
Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi (tengah) merilis kasus dugaan korupsi dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) senilai Rp260 juta, dan penahanan tersangka Kepala Desa Gunung Rancak MJ, di Sampang, Selasa (10/12/2024). ANTARA/HO-Kejari Sampang

"Berkas kedua tersangka, yakni kades dan bendahara desa, segera dilimpahkan secara bersamaan ke pengadilan,” katanya.

Dia mengatakan kades Gunung Rancak dijerat Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbarui UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Barang bukti yang  diamankan, yakni surat pertanggungjawaban (SPj), data pendukung administrasi keuangan desa, data BLT Covid-19, dan sebagainya. Selain itu, uang tunai kurang lebih Rp 260 juta," katanya. (antara/jpnn)

Oknum kades di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditahan Kejari Sampang atas kasus dugaan korupsi BLT-DD.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News