Diduga Korupsi DAK, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim Ditahan

jpnn.com - SURABAYA - Eks Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menjadi tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) Pemerintah Provinsi Jatim 2018.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Windhu Sugiarto mengatakan kepala dinas pendidikan para era Gubernur Jawa Timur Soekarwo, itu diduga terlibat korupsi anggaran untuk pembangunan ruang praktik siswa.
Dia menjelaskan bahwa DAK Rp 16,3 miliar pada 2018 digunakan untuk pembangunan ruang praktik siswa, konstruksi atap, dan pengadaan mebel atau perlengkapan perabotan, di 60 sekolah di Jatim.
"Akan tetapi, proyek itu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Anggaran Rp 16,2 miliar tidak direalisasikan seluruhnya. Ada pembangunan yang tidak dikerjakan," katanya di Surabaya, Rabu (2/8).
Windhu mengungkapkan potensi kerugian negara setelah dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekitar Rp 8,2 miliar.
Dalam perkara yang disidik Kepolisian Daerah Jatim itu, turut menjadi tersangka, yaitu Eny Rhosidah, kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Jombang.
Windhu mengatakan kedua tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya (pelimpahan tahap dua). "Tersangka Saiful dan Eny beserta barang bukti dibawa penyidik Polda Jatim ke Kantor Kejari Surabaya pada sekitar pukul 12.00 WIB tadi siang," ujarnya.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejari Surabaya, kedua tersangka digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Eks Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menjadi tersangka korupsi DAK Pemerintah Provinsi Jatim 2018. Tersangka sudah ditahan.
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap