Diduga Korupsi dan Pungli, Mantan Kadisdik Ditahan
Jumat, 16 Desember 2011 – 12:30 WIB

Diduga Korupsi dan Pungli, Mantan Kadisdik Ditahan
Padek--Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pasbar, Yaman ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Simpangampek Pasbar, Kamis (15/12). Yaman bersama tiga tersangka lainnya; Syafriadi, Agusmar, Bakri dititipkan sebagai tahanan kejaksaan di Rutan Talu. Ketiganya, dulu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pendidikan Pasbar. DAK tersebut difokuskan untuk pembangunan fisik sekolah di mana pelaksanaannya dilakukan secara swakelola. Sebelumnya, Kejari sudah memeriksa terhadap 180 orang kepala sekolah (kepsek) tingkat SD yang mendapat DAK Disdik tahun 2009. Selain kepsek, juga telah diperiksa kepala Unit Pelayanan Teknis Pendidikan (UPTD), bendahara serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Kepala Kejari Simpangampek, Herry didampingi Kasi Pidsus, Erman Syafrudianto mengatakan, tersangka ditahan setelah diperiksa secara maraton selama tiga jam. Usai pemeriksaan, sekitar pukul 16.00, pihak penyidik langsung memberikan surat penahanan dengan surat perintah penahanan No: 892/N./23.SD.1/122011/tanggal 15 Desember 2011.
Baca Juga:
Mereka langsung digiring ke Rutan Talu. Sesuai prosedur, Yaman Cs ditahan selama 20 hari. “Mereka ditahan untuk memudahkan pemeriksaan,â€Â katanya. Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar. Seperti diketahui, ada sekitar 140 unit sekolah yang mendapat bantuan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2009 dengan pagu dana sekitar Rp 7 miliar.
Baca Juga:
Padek--Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pasbar, Yaman ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Simpangampek Pasbar,
BERITA TERKAIT
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung