Diduga Korupsi Dana BOS, Kepala Disdikdud Kota Probolinggo Dijebloskan ke Tahanan

Diduga Korupsi Dana BOS, Kepala Disdikdud Kota Probolinggo Dijebloskan ke Tahanan
Kajari Kota Probolinggo Hartono saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kejari setempat, Senin (30/5/2022) malam. ANTARA/HO-Kejari Kota Probolinggo

"Hasil penyidikan keempat tersangka terbukti dan terlibat dugaan korupsi, dalam program penggandaan peningkatan mutu dan akses pendidikan, dan kegiatan belanja barang dan jasa operasional sekolah BOS daerah Kota Probolinggo tahun 2020," ujarnya. (antara/jpnn)

Kejari Kota Probolinggo menahan Kepala Disdikbud, dua ASN, dan seorang rekanan terkait kasus korupsi dana BOS. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News