Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Sekolah di Taput Dituntut 6 Tahun Penjara

jpnn.com - MEDAN - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap mantan Kepala SMAN 1 Purbatua Waston Saragih yang menjadi terdawak perkara dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Selain itu, Waston Saragih juga dikenakan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan," kata JPU Kejari Taput Satria Agustina di PN Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/10).
Menurut dia, dari fakta persidangan, terdakwa telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana dalam dakwaan primer.
Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara Rp 609.484.000 dari dana BOS tahun anggaran 2019. "Oleh karena itu, terdakwa Waston Saragih dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) Rp 609.484.000," ucap Satria Agustina.
Namun, dia mengatakan apabila terdakwa tidak sanggup membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi UP.
"Jika dalam hal ini terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar UP, maka akan diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun," kata Jaksa Satria Agustina. (antara/jpnn)
Mantan Kepala Sekolah di Tapanuli Utara dituntut enam tahun penjara atas dugaan korupsi dana BOS.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma