Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Paya Lipah Ditahan
Kamis, 03 Juni 2021 – 22:18 WIB

Mantan Kades Desa Paya Lipah berinisial ES yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa tahun 2017-2018 resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (2/6) sore. Foto: harianrakyataceh
“Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut, karena tim penyidik masih terus melakukan penyidikan secara intens,” jelasnya.
Mangantar berharap kepada seluruh keuchik lingkungan Kabupaten Bireuen agar mengelola APBG sebaik-baiknya dan mengevaluasi anggaran, agar tidak tersandung persoalan hukum.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Pihaknya, akan tetap fokus untuk mengawasi dana yang diperuntukkan bagi rakyat kecil. (akh/harianrakyataceh)
Mantan Keuchik (Kades) Desa Paya Lipah, Kecamatan Peusangan berinisial ES resmi ditahan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (2/6) sore.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa