Diduga Korupsi Dana Pembinaan Napi, Kalapas Tebo Ditangkap
Kamis, 14 September 2017 – 13:30 WIB

Rizal Permana Z. Foto: padangekspres/jpg
"Nanti kalau kasus hukumnya sudah incrach, lebih dari dua tahun itu otomatis dilakukan pemecatan," tegasnya.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, Rizal dijerat ?asal 2 dan 3 dan pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1991 junto Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (pds)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumbar, resmi menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Tebo, Rizal Permana Z, Selasa (12/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif