Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
![Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/17/direktur-bumdes-karya-muda-perhentian-sungkai-berinisial-j-wgn1.jpg)
jpnn.com - PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau menahan satu tersangka korupsi dana pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 500 hektare milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau Bambang Heri Purwanto mengatakan tersangka itu berinisial J yang merupakan direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai.
“Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan gelar perkara. Penetapan tersangka J dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” kata Bambang Jumat (17/5).
Bambang menjelaskan sejak 2020 hingga 2023, tersangka J memanfaatkan lahan kebun kelapa sawit seluas 500 hektare milik Pemkab Kuansing
“Tersangka memanen dan menjual hasil panen tersebut untuk keuntungan pribadi,” ungkap Bambang.
Dia menambahkan bahwa uang hasil penjualan digunakan J untuk membeli mobil dan kepentingan pribadi lainnya.
Perbuatan J bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Perbuatan J telah mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 593.584.200 berdasarkan perhitungan sementara penyidik melalui auditor Kejati Riau.
Kejati Riau menahan direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai berinisial J yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana pengelolaan kebun sawit.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- 19 Tahun Buron, Koruptor yang Rugikan Negara Hingga Rp 35 M Ditangkap Jaksa
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah