Diduga Korupsi Dana Program PKBM, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima Ditahan Polisi

Diduga Korupsi Dana Program PKBM, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima Ditahan Polisi
Petugas kepolisian menggiring anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial BM (tengah) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PKBM senilai Rp862 juta menuju ruang tahanan Polres Bima Kota, NTB, Jumat (28/10/2022). (ANTARA/HO-Polres Bima Kota)

Jufrin pun memastikan berkas perkara milik tersangka BM sebelumnya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Dalam kelengkapan berkas, penyidik telah mencantumkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB dengan nilai kerugian Rp 862 juta dari total pengelolaan anggaran periode tiga tahun Rp 1,44 miliar.

Tersangka BM dalam kasus ini berperan sebagai Ketua PKBM Karoko Mas yang berlokasi di Dusun Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Dalam kapasitas tersebut, tersangka BM diduga sebagai aktor utama yang mengakibatkan munculnya kerugian negara dalam pengelolaan dana program PKBM tahun 2017-2019. (antara/jpnn)

Oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, NTB, berinisial BM ditahan penyidik Satreskrim Polres Bima Kota terkait kasus korupsi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News