Diduga Korupsi Dana Sibag, Eks Kepala BPBD Bireuen Ditahan

Diduga Korupsi Dana Sibag, Eks Kepala BPBD Bireuen Ditahan
Tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi dana honorarium petugas Siaga Bencana Gampong (Sibag) BPBD) tahun 2013 ditahan Polres Bireuen. Foto Ilustrasi: istimewa

jpnn.com, BIREUEN - Jajaran Satreskrim Polres Bireuen, menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi dana honorarium petugas Siaga Bencana Gampong (Sibag), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun 2013.

Menurut Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, mereka yang ditangkap mantan Kepala BPBD berinisial AH sebagai pengguna anggaran, PPTK berinisial MZ juga HE sebagai bendahara pengeluaran.

Dia menjelaskan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran dana honorarium petugas Sibag pada BPBD Bireuen Rp730.800.000 sumber APBK yang dilakukan ketiga tersangka.

"Modus operandi yang dilakukan, tersangka AH memerintahkan staf untuk memalsukan tanda tangan petugas Sibag sebanyak 1.218 orang, pada daftar nominatif penerima honorarium," sebutnya Selasa (20/11).

Seakan-akan dana dimaksud telah disalurkan tersangka AH, MZ dan HE juga menggunakan daftar nominatif tersebut sebagai salah satu kelengkapan pengajuan pencairan dana.

Ketiga tersangka melakukan pencairan dananya dalam lima tahap penarikan dengan total Rp730.800.000. Setelah dana itu cair tersangka hanya menyalurkan dana sebesar Rp6.800.000, kepada 34 orang petugas Sibag diserah simbolis di kantor camat Jeunieb, Juli dan Peusangan, sisa tidak disalurkan.

Lanjut Kapolres, hasil audit BPKP dari 34 orang petugas siaga bencana gampong penerima honorarium secara simbolis, satu orang tidak berhak menerima karena namanya tidak tercantum dalam surat keputusan Bupati Nomor 427 tahun 2013 tanggal 26 Juni 2013.

Sehingga akibat perbuatan tersangka ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp724.200.000. Oleh sebab itu pencairan dana dimaksud yang dilakukan ketiga tersangka tidak dikelola dengan tertib, transparan, bertanggung jawab.

Jajaran Satreskrim Polres Bireuen, menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi dana honorarium petugas Siaga Bencana Gampong (Sibag) BPBD) tahun 2013.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News