Diduga Korupsi Jual Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan
Rabu, 24 Februari 2021 – 19:24 WIB

Ilustrasi korupsi. Foto: (ANTARA/HO/20)
Mantan Kakanwil Kemenag Sumut IZ ditetapkan menjadi tersangka pada Desember 2020, sebelumnya ia hanya sebagai saksi.
Tersangka IZ diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Sumut senilai Rp 750 juta, pada 2019. (antara/jpnn)
Kejati Sumut menjebloskan mantan Kakanwil Kemenag Sumut IZ ke tahanan, setelah menyandang status tersangka dugaan korupsi terkait jual beli jabatan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil