Diduga Korupsi, Kabiro Kesos Papua Barat Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) menyambangi Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). Mereka bermaksud melaporkan data mengenai dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat segera diusut.
Ketua AKSI, Rudy Karetji menuturkan, bahwa Kepala Biro Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial (Kabiro Kesos) Provinsi Papua Barat Hermus Indou diduga melakukan tindak pidana korupsi renovasi stadion Sanggeng. "Sampai sekarang belum jelas laporan pertanggung jawabannya," kata dia usai membuat laporan di Gedung Bundar.
Selain dugaan penyimpangan renovasi stadion Sanggeng, kata dia, Hermus diduga juga merekayasa pengadaan website Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat. "Total kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar," bebernya.
Di samping itu, Rudy mengklaim, akan melaporkan Hermus ke Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (BPK RI). Pasalnya, pihaknya berhasil menemukan kejanggalan pada dana hibah sebesar Rp 13 miliar pada anggaran 2014 yang diberikan Hermus kepada KNPI Papua Barat.
"Kami akan minta BPK untuk mengaudit dana hibah itu," tandasnya. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru