Diduga Korupsi, Kabiro Kesos Papua Barat Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) menyambangi Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). Mereka bermaksud melaporkan data mengenai dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat segera diusut.
Ketua AKSI, Rudy Karetji menuturkan, bahwa Kepala Biro Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial (Kabiro Kesos) Provinsi Papua Barat Hermus Indou diduga melakukan tindak pidana korupsi renovasi stadion Sanggeng. "Sampai sekarang belum jelas laporan pertanggung jawabannya," kata dia usai membuat laporan di Gedung Bundar.
Selain dugaan penyimpangan renovasi stadion Sanggeng, kata dia, Hermus diduga juga merekayasa pengadaan website Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat. "Total kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar," bebernya.
Di samping itu, Rudy mengklaim, akan melaporkan Hermus ke Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (BPK RI). Pasalnya, pihaknya berhasil menemukan kejanggalan pada dana hibah sebesar Rp 13 miliar pada anggaran 2014 yang diberikan Hermus kepada KNPI Papua Barat.
"Kami akan minta BPK untuk mengaudit dana hibah itu," tandasnya. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen