Diduga Korupsi, Kabiro Kesos Papua Barat Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Diduga Korupsi, Kabiro Kesos Papua Barat Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Diduga Korupsi, Kabiro Kesos Papua Barat Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Seluruh Indonesia (‎AKSI) menyambangi Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). Mereka bermaksud melaporkan data mengenai dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat segera diusut.

Ketua AKSI, Rudy Karetji menuturkan, bahwa Kepala Biro Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial (Kabiro Kesos) Provinsi Papua  Barat Hermus Indou diduga melakukan tindak pidana korupsi‎ renovasi stadion Sanggeng. "Sampai sekarang belum jelas laporan pertanggung jawabannya," kata dia usai membuat laporan di‎ Gedung Bundar.

Selain dugaan penyimpangan renovasi stadion Sanggeng, kata dia, Hermus diduga juga merekayasa pengadaan website Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat. "Total kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar," bebernya.

Di samping itu, Rudy mengklaim, akan melaporkan Hermus ke Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (BPK RI). Pasalnya, pihaknya berhasil menemukan kejanggalan pada dana hibah sebesar Rp 13 miliar pada anggaran 2014 yang diberikan Hermus kepada KNPI ‎Papua Barat.

"Kami akan minta BPK untuk mengaudit dana hibah itu," tandasnya.‎ (Mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News