Diduga Korupsi, Kadispertan Bengkulu Ditahan
Selasa, 31 Januari 2012 – 04:36 WIB
Dengan penahanan Muchlis, pihak Kejati masih menyisakan satu tersangka lain yakni Anita Silviana dari PT Cibucil. Dijelaskan Aspidsus, pihaknya baru mendapat konfirmasi bahwa Anita Silviana dalam kondisi sakit. Namun, diperkirakan dalam minggu ini Anita akan memenuhi panggilan dan ikut ditahan.
"Tadi (kemarin, red) penasihat hukumnya datang menunjukkan surat sakit dari dokter. Mereka janji Anita akan datang dalam beberapa hari lagi. Kami masih menunggu, jika mengelak akan jemput paksa," jelas Aspidsus. (cuy)
BENGKULU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali unjuk taring. Tak hanya menggertak, korps Adhiyaksa ini betul-betul membuktikan ucapannya dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- 3 Faktor Lamanya Pemadaman Api Kebakaran Hebat Pabrik Tekstil di Bandung
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025