Diduga Korupsi Kehutanan, Mantan Bupati Kampar Ditahan

Diduga Korupsi Kehutanan, Mantan Bupati Kampar Ditahan
Diduga Korupsi Kehutanan, Mantan Bupati Kampar Ditahan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, yang menjadi tersangka korupsi kehutanan di Riau. Penahanan dilakukan setelah Burhanuddin menjadi tersangka sejak 2008 lalu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyataan bahwa Burhanuddin ditahan untuk pengembangan penyidikan. Kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Riau itu merupakan pengembangan proses penyidikan atas mantan Bupati Palalawan, Tengku Azmun dan Bupati Siak, Arwin AS.

"Penyidik memutuskan untuk menahan tersangka BH (Burhanuddin Husin,red). Untuk 20 hari ke depan, kita titipkan di Rutan Bareskrim Polri," kata Johan di KPK, Selasa (24/1) petang.

Sebelum ditahan, Burhanuddin sejak pagi diperiksa KPK. Baru sekitar pukul 17.10 Burhanuddin meninggalkan KPK dan dibawa ke Rutan Bareskrim Polri dengan mobil tahanan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, yang menjadi tersangka korupsi kehutanan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News